Rabu, 12 Maret 2014

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Kata Pengantar

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Alhamdulillah puji syukur kami haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “Pendidikan Kewarganegaraan” ini dengan tepat waktu.
Tidak lupa shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam keteladanannya. Hal yang paling mendasar yang mendorong kami menyusun makalah ini adalah tugas dari mata kuliah Pendidikan IPS untuk memenuhi  nilai yang memenuhi syarat perkuliahan.
Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang tak hingga kepada ibu Dra. Sri Kartika selaku dosen pengasuh mata kuliah Pendidikan IPS, serta semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat kami selesaikan dengan baik.
Tak ada gading yang tak retak, seperti kata pepatah yang artinya tidak ada yang sempurna, begitu pula dengan makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Maka kritik dan saran pembaca sangat diharapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Inderalaya, oktober 2012

Penulis


Pendahuluan
Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya di bidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara.
 Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.



Pengertian PKn
Menurut Pasha (2002:12) pengertian Pendidikan Kewarganegaraan merupakan materi yang menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadarn warga negara dalam bernegara, hak dan kewajiban warga negara dalam berbangsa dan bernegara, serta pendidikan bela negara.
Berbeda dengan pendapat di atas, Soemantri dalam Tim ICCE UIN Jakarta (2001:8) mengenai Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah yang meliputi berbagai macam kegiaan mengajar masyarakat yang demokratis. Sedangkan menurut Civitas Internasional dalam Tim ICCE UIN Jakarta (2001:8) bahwa Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasar tentang tentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, tentang Rule of Low, HAM, penguatan keterampilan partisipatif yang demokratis, pengembangan budaya demokrasi dan perdamaian.
Dikemukakan oleh Puskur dalam depdiknas (2003:2) bahwa Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.







Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan Pkn berorientasi pada pengembangan kemampuan/ kompetensi peserta didik yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan kejiwaan dan intelektual, emosional, dan solusinya. Secara rinci, mata pelajaran PKn bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan masyarakat, berbangsa dan bernegara anti korupsi.
3.      Berkembangan secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.












Konsep Teori Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki ciri pendekatan interdisipliner berlandaskan pada teori-teori disiplin ilmu-ilmu sosial, yang secara struktural bertumpu pada disiplin ilmu politik.
Melalui proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya akan terbentuk perilaku warga negara sebagaimana dengan teori-teori berikut:
1.      Teori Emile Durkheim
Emile Durkheim, seperti para ilmu yang lainnya, mengemukakan pengaruh kelompok dan kekuatan masyarakat terhadap apa yang selalu dipandang sebagai kekuatan tindakan pribadi.
Beberapa teori Durkheim yang terkenal tentang kehidupan masyarakat sebagai berikut:
a.       Teori Anomi
Teori ini merupakan sebuah kondisi manusiawi yang ditandai oleh ketiadaan peraturan sosial, yang sekaligus sebagai pandangan bentuk kemanusiaan yang asosial, non-rasional dan tak berbentuk. Anomi juga merupakan penemuan konseptual yang paling khas dari Durkheim dalam teori sosialnya.

b.      Teori Konsensus
Teori ini menyatakan bahwa fakta-fakta sosial tidak dapat direduksi ke taraf kenyataan yang lebih rendah seperti yang dipelajari dala biologi dan psikologi khususnya individu. Ia berasumsi bahwa masyarakat sebagai sebuah kenyataan organis yang independen memiliki hukum-hukumnya sendiri, perkembangan dan hidupnya sendiri.


c.       Teori Solidaritas atau kesadaran kolektif
Durkheim mengemukakan dalam bukunya Division of Labor in society bahwa pertumbuhan dalam pembagian kerja meningkatkan struktur sosial dari sosidaritas mekamik ke solidaritas organik.

2.      Teori-teori Thomas Hobbes
Hobbes sangat populer karena kritikan dan kesalahan yang dituduhkan kepadanya oleh ilmuan sosial yang satu generasi dan generasi setelahnya, terutama mengenai pemikiran filsafat poltik, analisis moralitas, dan faham ‘ateis’-nya, namun karya-karyanya banyak dibaca secara luas khusunya di Inggris dan Eropa umumnya.
Beberapa teori Hobbes yang terkenal tentang kehidupan sosial dan warga negara sebagai berikut:
a.       Teori Kontrak Sosial
Teori ini bertolak dari asumsi mengingat individu cenderung mencari perdamaian bagi kelangsungan dirinya dan karena akal menetapkan bahwa kehidupan yang teratur tidaklah memungkinkan selama masih berlangsungnya keadaan alamiah.
Menurut ajarannya , manusia tidak dapat dipercaya dalam memegang perjanjiannya tanpa adanya kekuatan eksternal.

b.      Teori Kedaulatan
Teori ini menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan kekuasannya kepada seseorang di mana seseorang tersebut bisa menjadi penguasa. Penguasa terlepas dari kritik dan kebijakannya yang bebas dari debat publik, steril, dari sensor terhadap semua pendapat dan doktrin yang diserahkan kepadanya. Sebagaimana dinyatakan Hobbes (1651):
Kekuasaan tidak bisa dipindahkan kepada orang lain tanpa persetujuannya. Ia tidak bisa kehilangan kekuasaannya. Ia tidak bisadituduh melakukan penganiayaan oleh bawahan-bawahannya... Ia adalah orang yang memutuskan apa yang perlu diakatakan untuk perdamaian. Ia adalah satu-satunya legalisator dan hakim perselisihan yang tertinggi, dan hakim pada masa perang dan damai. (Pherson, 1968;26)

c.       Teori Indiviualisme
Teori ini menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan kekuasaanya kepada seseorang di mana seorang tersebut bisa menjadi penguasa.

3.      Teori-teori John Locke
Teori-teori Locke yang terkenal tentang kehidupan sosial dan kewarganegaraan sebagai berikut:
a.       Teori Kekuasaan Negara yang Terbatas
Bila menurut Hobbes pemerintah tidak meiliki kewajiban kepada rakyat karena tidak pernah membuat kontrak dengan rakyat, hal ini muncul lebih merupakan sebagai hasil sampingan kesepakatan di antara rakyatnya.
Meskipun manusia mempunyai kebebasan dan kemerdekaan dalam keadaaan alamiah, berbagai kekurangan atau kondisi adanya masalah serius dalam sistem sosial mendorong manusia untuk bersatu dalam mayarakat politik.

b.      Teori liberalisme Modern
Locke memang pendiri pandangan liberal modern mengenai hak individu manusia. Ia memberi pandagan tentang hak alamiah di mana setiap orang, karena hukum alam, berhak atas kehidupan, kebebasan serta hak milik agar dapat bertahan hidup dan berkembang.
Lockedan membedakan antara politik dan keluarga yang diibaratkan antara orang dewasa dan kanak-kanak. Dikemukakan bahwa all men by Nature adalah setara (equal), bebas (free) dan rasional.

4.      Teori-teori Jean-Jacques Rousseau
Rousseau adalah seorang tokoh aliran romantisme, yakni gerakan pemikiran sebagai pemberontakan terhadap zaman rasionalisme yang menentang standar moral dan estetik yang sudah dierima.
Beberapa teori Rousseau antara lain adalah:
a.       Teori Kontrak Sosial
Rousseau dalam teorinya yang ditulis dalam Du Contract Social (1762) mengemukakan bahwa “manusia terlahir bebas, dan di mana-mana ia mengenakan rantai.” Bagi Rousseau manusia terlahir bebas dan masyarakat sipil adalah suatu kebutuhan, serta persetujuan adalah satu-satunya dasar yang absah bagi kekuasaan politik.

b.      Teori Romantisisme
Dalam tulisannya yang berjudul On the origin and foundation of inequality among man, second discourse (1754). Rousseau berekpekulasi tentang asal-usul masyarakat dan kebangkitan pemerintahan yang pesimistik.

Demikianlah beberapa teori ilmu-ilmu sosial yang telah dikemukakan oleh para pelopornya yang banyak mempengaruhi perilaku kewarganegaraan. Teori-teori tersebut telah menjadi landasan berpikir bagi warga negara dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan dan kewarganegaraan.





Aspek isi mata pelajaran PKn
Ruang Lingkup PKn meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Persatuan dan kesatuan bangsa.
2.      Norma, hukum dan peraturan.
3.      Hak Asasi Manusia.
4.      Kebutuhan warga negara.
5.      Konstitusi negara.
6.      Kekuasaan dan politik.
7.      Pancasila.
8.      Globalisasi.

Pendekatan PKn
Turner dkk (1990) mengiduntifikasi pendekatan pembelajaran PKn sebagai berikut:
1.      Pendekatan sumber belajar audiovisual
Bahan-bahan materi pembelajaran berupa audiovisual meliputi berbagai ragam film, slide, video, video camera, DVD, dll.
2.      Pendekatan studi kasus
Menyajikan kejadian siuasi konflik atau dilema. Siswa menganalisis masalah berdasarkan fakta kasus untuk menghasilkan keputusan menurut langkah-langkah secara bertahap serta mempertimbangkan konsekuensi dari keputusan yang diambil tersebut.
3.      Pendekatan narasumber masyarakat
Setiap komunitas masyarakat memiliki narasumber yang dapat dihadirkan di kelas untuk berbagi pengetahuan/informasi yang terkait dengan politik, ekonomi, hukum, atau masalah-masalah internasional.
Nara sumber dapat dihadirkan di kelas adalah juru kampanye, calon pemimpin, pejabat yang bekerja pada intuisi pemerintahan, polisi, guru besar ilmu politik atau ekonomi, pimpinan perusahaan dan lain-lain.
4.      Pendekatan cooperative learning
Untuk mendorong siswa bekerja sama dalam sebuah tim dengan tujuan yang telah disepakati.
5.      Pendekatan debat
Debat merupakan cara pengungkapan atau pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai sesuatu hal dengan saling memberi argumen untuk mempertahankan argumen masing-masing yang telah berlangsung selama berabad-abad. Ini merupakan cara klasik guru untuk mendorong siswa agar memiliki kemampuan berargumen sesuai dengan posisinya.
6.      Pendekatan pemungutan suara, wawancara dan survei
Pemungutan suara, wawancar dan survei merupakan pendekatan pembelajaran yang mendorong siswa untuk mengumpulakan data primerdan informasi dari tangan pertama tentang pandangan atau pendapat kelompok masyarakat.
7.      Pendekatan pengadilan tiruan
Merupakan simulasi proses peradilan yang diperankan oleh siswa. Melalui langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses peradilan yang dimulai oleh proses penuntuan oleh jaksa proses pembelaan oleh pengacara dan seterusnya.
Pendekatan pengadilan tiruan merupakan pendekatan yang bermanfaat karena dapat membantu siswa mengembangan pertanyaan, berpikir kritis, dan keterampilan erkomunikasi dengan benar.
8.      Pendekatan bermain peran dan simulasi
Pendekatan yang memfasilitasi siswa berperan dalam melakukan tindakan perbuatan atau perilaku orang yang dipersepsikan orang lain itu berbicara dan melakukan sesuai dengan peran dan situasinya.
9.      Pendekatan menulis surat kepada pejabat publik
Bagi siswa

Hambatan
Objek kajian PKn sebagai landasan berpikir dalam konteks ke-Indonesiaan, meliputi:
1.      Nusantara Indonesia.
2.      Manusia sebagai pribadi.
3.      Kekayaan indonesia.
4.      Kesadaran manusia Indonesia atas ke-Indonesiaannya.
5.      Jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Persoalan-persoalan PKn bila dikaitkan dengan praktik dan perilaku kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia akhir-akhir ini masih jauh dari harapan. Bahkan masih jauh dari tujuan dan cita-cita bangsa sebagai mana yang telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Yang menjadi titik kelemahan sebagai berikut antara lain:
1.      Landasan-landasan tidak lengkap
2.      Organisasi kurikulum belum memadai
3.      Lemahnya kualitas buku
4.      Lemahnya metodologi
5.      Kelemahan kompentensi guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukan komentar anda